briptu fedian sinaga, oknum anggota satuan polisi perairan polres kabupaten pelalawan, provinsi riau, pelaku perampokan bank rakyat indonesia (bri) cabang pantai cermin, kampar, akan dipecat dari kesatuan.
yang detail, semua proses hukum hendak tetap berlanjut. sanksi dan detail akan diterima briptu f serta briptu s (fedian sinaga) adalah pemecatan tak hormat daripada kesatuan, kata kepala bidang humas polda riau, akbp hermansyah kepada antara selama pekanbaru, selasa.
hermansyah menyampaikan, banyak sejumlah persyaratan dan persoalan yang mengakibatkan asli anggota polri itu mesti dipecat dengan tak hormat.
salah satunya merupakan mengerjakan pelanggaran hukum berat. termasuk dan diselenggarakan oleh pelaku oknum polair pelalawan tersebut, ujarnya.
Informasi Lainnya:
- Bisnis Online Oriflame
- Membeli Apartemen di Jakarta
- Tips Membeli Apartemen
- Membeli Apartemen di Jakarta
briptu fedian sinaga sebelumnya nekad berusaha merampok bri cabang pantai cermin, kabupaten kampar, di jumat (26/4). di aksinya, tersangka serta sempat menyandera asli petugas polisi, briptu dedi yang berjaga di kantor bri tersebut.
namun penampilan pelaku mampu digagalkan setelah aiptu maryono, asli anggota polisi yang lain yang tanpa diketahui terserah tak jauh daripada kantor bri itu nekad menghadang briptu fedian sinaga.
bahkan di rekaman kamera pemantau (cctv) yang terpasang dalam beberapa titik kantor bri tersebut, tampak adegan perkelahian sengit antara pelaku dengan aiptu maryono, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri menggunakan mobil berwarna perak.
pelarian tersangka akhirnya terhenti ketika dua peluru menembus kedua kakinya sesudah kendaraan dan dikendarai pelaku keluar dari jalur.
saat ini pelaku masih pada pemeliharaan dalam rumah sakit bhayangkara polda riau selama pekanbaru. setelah sembuh, maka proses hukum ingin tetap berlanjut, papar akbp hermansyah.