anas urbaningrum menunjuk adnan buyung nasution juga rekan (abnp) dibuat tim penasihat hukum di perkara dugaan penerimaan hadiah mengenai proyek pembangunan pusat studi, latihan, dan sekolah olahraga nasional selama bukit hambalang.
fokus saya merupakan menemukan kaum pengacara dan dapat membantu saya mendapatkan keadilan, tutur anas di jumpa pers, selama jakarta, rabu.
anas mengatakan abnp yang terhitung sejak 15 april merupakan penasihat hukumnya itu tidak sekadar bertujuan agar membela dia mengenai perkara hambalang, namun dijadikan ikhtiar agar menemukan keadilan.
saya dijadikan posisi tersangka pasti menghajatkan proses hukum yang adil, objektif, juga transparan. bang adnan mampu adalah pihak berguna di proses hukum itu. aku rasa dia sesuai agar memimpin tim ini, kian dia.
Informasi Lainnya:
pada kesempatan dan sama, adnan buyung mengatakan kiranya dijadikan seorang pengacara profesional, dia tak miliki alasan agar menolak pihak yang meminta santunan hukum serta menyewa keadilan di indonesia.
sudah jadi `track record` saya kiranya aku condong melayani serta membela pihak teraniaya, tutur adnan.
menurut adnan, anas sebagai kliennya adalah korban gencarnya opini umum yang mampu menyudutkan hingga menjatuhkan harkat serta martabat seseorang.
jadi aku terpanggil supaya membantu. dalam sini saya bukan membela anas tapi untuk menegakkan hukum yang sedang berjalan, ujar dia.
abnp dan bertindak untuk ketua tim penasihat, ingin bergabung melalui beberapa penasihat hukum lain yang salah satunya adalah penasihat hukum terdahulu anas, firman wijaya.
anas urbaningrum dinyatakan dengan komisi pemberantasan korupsi (kpk) dibuat tersangka kasus dugaan korupsi hambalang dalam februari silam. anas diduga menerima pemberian kejutan terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.