aparat kepolisian daerah metro jaya menyerahkan tahap pertama berkas perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, pada kejaksaan tinggi dki jakarta.
dilimpahkan selama senin lalu, papar kepala bidang hubungan warga polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, dalam jakarta, jumat.
ia mengatakan, penyidik kepolisian dan melimpahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, dan ikut serta keributan melalui polisi.
saat ini, petugas kepolisian menanti kesimpulan dari jaksa peneliti, guna membeli petunjuk supaya kelengkapan berkas perkara ataupun dianggap tersedia (p21).
Informasi Lainnya:
sebelumnya, polda metro jaya menjerat serta menahan hercules bersama 49 pengikutnya, sesudah ikut serta bentrok melalui petugas selama kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).
polda metro jaya menetapkan status tersangka terhadap hercules mengenai dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, juga penghasutan.
selain itu, penyidik dan memutuskan tersangka kepada 49 orang lainnya dan diduga untuk pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp tentang pengeroyokan, pasal 214 kuhp perihal kejahatan melawan pada petugas, juga pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
petugas menyita barang bukti, semisal tiga parang, Salah satu panah, dua anak panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api bidang fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, juga uang tunai sebesar rp5.900.000.