Ada calo rekrut buruh di pabrik kuali

kepala bidang humas polda metro jaya komisaris sulit polisi rikwanto menyampaikan pihaknya membeli Informasi dua oknum dan kerap memberikan pekerja terhadap pemilik pabrik kuali di tangerang dan telah mempekerjakan pegawainya dengan buruk.

yang merekrut itu diketahui inisialnya j juga u. diantaranya mencari pekerja dalam daerah, j pada kurang lebih lampung juga u selama cianjur, jawa barat, tutur rikwanto pada jakarta, selasa.

meski belum kenal hubungan antara diantaranya, j serta u diduga tidak saling mengenal. hingga saat ini, kepolisian masih mengejar diantaranya.

rikwanto menunjukan, berdasarkan keterangan awal dari tersangka penyiksa buruh, yuki irawan (41), j dan u biasanya hendak dihubungi kalau tersangka membutuhkan pekerja.

Informasi Lainnya:

jika telah mencari pihak dan dapat dipekerjakan, kedua calo itu hendak menghubungi tersangka yuki. seterusnya, tersangka hendak mengirimkan biaya pada kedua calo untuk biaya transport pekerja daripada daerah asal hingga ke pabrik yuki pada tangerang.

jadi semua uang ditanggung tersangka. serah terimanya biasanya di depan gang (pabrik) atau pada di pabriknya, ujarnya.

rikwanto menambahkan, pihaknya sedang memperdalam proses perekrutan buruh dan bekerja dalam pabrik tersebut. dia menyampaikan pakah nantinya banyak oknum dan mengiming-imingi calon karyawan melalui semua fasilitas untuk tergoda ikut bekerja.

kami terus mendalaminya, dilihat daripada hulu, bagaimana mereka (buruh) berusaha, apa perekrutan, tersebut mau kami dalami, katanya.

seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 buruh dan dipekerjakan dengan buruk selama suatu pabrik kuali selama kampung bayur opak rt 03/06, desa lebak wangi, kecamatan sepatan timur, tangerang, memperoleh perlakuan buruk daripada bos mereka.

penyekapan buruh pada pabrik kuali itu terkuak sesudah dua buruh yang berusaha selama pabrik itu berhasil melarikan diri. kedua buruh yaitu andi gunawan (20) juga junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak bisa.

pemilik industri yuki irawan dan enam orang mandor pabrik saat ini sudah ditetapkan dijadikan tersangka. akan tetapi kedua calo j serta u kini masuk daftar pencarian orang (dpo) dan terus diburu kepolisian.